
PARA PENGADIL | Menurut Ketua MA Hatta Ali, untuk menyelesaikan rata-rata 3,5 juta perkara di tingkat pertama dan banding, diperlukan sedikitnya 12.847 hakim. Namun baru ada 7.989 hakim di seluruh Indonesia. |
Tito Sigilipoe /Beritagar.id
Ternyata Indonesia kekurangan hakim. Pemerintah sih siap menggaji. Tapi tak mungkin pakai outsource.