
Pekerjaan rumah bernama penegakan HAM
HAM memang sudah masuk dalam konstitusi Indonesia, tetapi sejumlah pekerjaan rumah masih menunggu.
Pembaca yang budiman,
Sejak 2 Desember 2019, kami resmi pindah rumah ke Lokadata.id. Kami tak lagi memperbaharui artikel pada situs ini dan secara bertahap akan dilakukan pengalihan alamat situs web Beritagar.id ke Lokadata.id.
Penjelasan lebih lanjut dapat Anda temukan di artikel kami: Ikhtiar menyajikan informasi bergizi
Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pembaca yang telah menemani perjalanan Beritagar.id selama 4,5 tahun ini.
Sampai jumpa di Lokadata.id.
Salam.
HAM memang sudah masuk dalam konstitusi Indonesia, tetapi sejumlah pekerjaan rumah masih menunggu.
Kasus Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dinilai masih menjadi beban politik bangsa Indonesia. Tantangan bertambah karena dalam rancangan hukum pidana yang baru, belum mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengakui penegakan HAM hingga saat ini belum tuntas. Bahwa tanggung jawab pemenuhan HAM ada di pundak Pemerintah, Jokowi menyatakan butuh keterlibatan pemerintah daerah.