
Berkat dinasti politik, Wawan diduga keruk hingga Rp500 miliar
KPK menduga Wawan memanfaatkan hubungan keluarga sehingga bisa mengerjakan 1.105 proyek senilai Rp6 triliun. Asetnya yang disita tersebar hingga Australia.
Pembaca yang budiman,
Sejak 2 Desember 2019, kami resmi pindah rumah ke Lokadata.id. Kami tak lagi memperbaharui artikel pada situs ini dan secara bertahap akan dilakukan pengalihan alamat situs web Beritagar.id ke Lokadata.id.
Penjelasan lebih lanjut dapat Anda temukan di artikel kami: Ikhtiar menyajikan informasi bergizi
Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pembaca yang telah menemani perjalanan Beritagar.id selama 4,5 tahun ini.
Sampai jumpa di Lokadata.id.
Salam.
KPK menduga Wawan memanfaatkan hubungan keluarga sehingga bisa mengerjakan 1.105 proyek senilai Rp6 triliun. Asetnya yang disita tersebar hingga Australia.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara disangka menerima suap untuk dua proyek dari Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh JPU KPK. Sofyan didakwa terlibat dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Nico Siahaan, anggota Fraksi PDIP mengaku menerima uang itu, tapi sudah mengembalikannya ke KPK. Uang sebesar Rp250 juta itu dipakai untuk acara kepemudaan.
KPK tetapkan Dirut PT INTI Persero, Darman Mappangara sebagai tersangka dugaan suap proyek di PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk.
Penahanan Imam Nahrawi oleh KPK disesalkan kuasa hukumnya. Namun, KPK memiliki sejumlah alasan, seperti sikap tidak kooperatifnya Imam dalam proses penyelidikan.
Putusan PK memangkas hukuman Irman dari 4,5 tahun jadi 3 tahun, sehingga ia bebas dari LP Sukamiskin. Gelombang pengajuan PK marak semenjak Artidjo Alkotsar pensiun dari hakim.
Rizal diduga menerima suap sekitar Rp1 miliar. Modusnya, menekan Kementerian PUPR agar memenangkan pihak tertentu.
Efektivitas pencegahan korupsi di BUMN dipertanyakan. Dalam dua bulan KPK menangkap 4 direksi BUMN yang terlibat korupsi.
Mantan Ketua PPP Muhammad "Romy" Romahurmuziy didakwa menerima suap dari dua kantor Kementerian Agama di Jawa Timur, masing-masing Rp325 juta dan Rp91,4 juta.